17 September 2007

Refleksi Berkatekese: Tetaplah Menabur

1. Saya menerima penerusan dari Rm. Cuncun, per September 2005. Dalam pertemuan evaluasi katekese APP Regio III bertempat di Bruderan CSA, Madiun. Saat itu saya tidak mengetahui apa yang dimaui Rm. Cuncun dan tidak memiliki jam terbang berkatekse. Saat itu Rm. Cuncun menyambut tugas baru sebagai Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Surabaya. Sementara saya sendiri selama itu telah mengurusi Gua Maria, Sendang Waluya Jatiningsih, Klepu, Ponorogo yang cukup menyita waktu.

2. Tema yang harus kami kerjakan untuk persiapan APP 2006 ialah Korupsi, tepatnya Membebaskan Diri Dari Budaya Korupsi. Sebuah tema abstrak yang seperti berseru-seru di padang gurun dan harus diserukan ke tengah-tengan umat di Regio III. Ada rasa pesimis ketika di awal harus melihat hasil akhir apa yang akan dicapai. Sementara korupsi saya pahami sebagai sebuah tindakan yang sulit diberantas dan sudah mendarah daging dalam cara pikir dan cara bertindak sebagian besar masyrakat dan umat.

3. Ketika mengawali membuat bahan katekese dengan tema Korupsi, pikiran pertama saya adalah bagaimana kita harus menyerukan penolakan terhadap korupsi. Resikonya ialah berseru-seru di padang gurun. Meskipun mission impposible, mission tetaplah mission, demikian pedoman saya secara pribadi.

Saat awal berkumpul di Madiun untuk menggarap bahan katekese APP tersebut, belum terlihat dengan jelas apa yang akan dibidik, apa yang akan dijadikan sasaran perubahan dan apa yang akan ditawarkan kepada umat. Yang terjadi adalah penerusan bahan-bahan berkaitan dengan korupsi dari berbagai referensi, sudut pandang dan perspektif iman Katolik yang semuanya masih serba mentah. Namun dari paparan referensi itu, mulai kelihatan apa yang akan dijadikan perhatian dalam katekese nanti meskipun tetap kabur.

Lewat proses awal pembuatan rancangan bahan (outline), kami mulai berdiskusi tentang bahan dari bab per bab. Di antara kami mulai berpikir dan berpendapat bebas dan cepat (brainstorming), lalu saling mempertajam, saling mengkritisi dan saling beradu argumentasi. Tiap ide, tiap gagasan dan tiap pendapat poin-poinnya kami tulis dan catat. Hasil olah pikir bersama yang tertuliskan itu kemudian, satu-persatu diatur, ditata dan dirumuskan. Paling tidak mendekati runtut, logis dan sesuai dengan konteks Regio III.

Saatnya menentukan rancangan bahan secara menyeluruh ialah dengan menggunakan alur see-judge-act dalam proses berkatekese. Pertemuan pertama dan kedua merupakan penjabaran dari proses see. Pertemuan ketiga merupakan proses judge. Lalu pertemuan keempat sebagai tawaran nilai, berdasarkan ajaran iman Katolik. Dan pertemuan terakhir sebagai proses act, lebih berkaitan dengan pilihan pertobatan apa yang bisa dibuat, tindakan nyata apa yang bisa dilakukan, sikap apa yang perlu diwujudnyatakan.

Pada saatnya, perlulah dirumuskan semacam rancangan bahan jadi yang cukup menjadi arah bagi kami untuk melangkah pada proses berikutnya, ialah pendagingan. Di dalam proses pendagingan yang akan dilaksanakan, rancangan bahan jadi pun tidak kebal perubahan. Pendapat yang mempertajam, mengkritisi dan adu argmentasi masih bisa muncul dan didengarkan. Namun rancangan bahan jadi yang ada cukup menjadi batas agar ide-ide baru yang muncul tidak lagi liar, namun tinggal digabungkan jika pas dan dibuang / diubah jika tidak pas.

Sejalan dengan proses pendagingan yang dimulai, muncul juga ide menata bahan pada tiap bab. Karena itu, alur tiap bab pun disempurnakan. Paling tidak berisi, pokok pikiran, langkah-langkah pertemuan (pertama: doa pembukaan, pengantar, kedua: sarasehan iman yang berisi pengalaman yang terjadi, yang dilihat, yang banyak terjadi, yang dialami, dirasakan, diprihatinkan, sekaligus menyediakan ruang bagi peserta untuk berdiskusi, memecahkan persoalan bersama dalam diskusi, menentukan sikap dalam menanggapi isu yang diluncurkan dalam sarasehan iman melalui pertanyaan, lalu dipertajam dengan refleksi Kitab Suci dan pertanyaan-pertanyaan, kemudian dilanjutkan dengan belajar dari budaya, belajar dari ajaran iman dan diakhiri dengan proses penutup, ketiga: peneguhan dan doa penutup). Hal ini menjadi semacam alur yang baku dalam tiap bab. Sehingga terlihat jelas apa yang akan dituju, dijadikan perhatian dan sasaran.

Alur tiap bab pun sebenarnya menggambarkan proses see-judge-act itu hal ini terutama tampak dalam sarasehan iman, sebagai proses see. Dalam diskusi, adu argumentasi sebagai pencarian dan penentuan pilihan yang terbaik oleh umat sendiri, dapat dipandang pula sebagai proses judge. Demikian pula peneguhan dan doa penutup, masih dalam konteks judge. Sedangkan act nya, seakan masih tersimpan hingga saatnya pertemuan kelima. Saat itu, peserta akan menanggapi dengan keprihatian, pilihan-pilihan tindakan dan pertobatan apa yang akan diwujudnyatakan.

Penajaman dan perubahan masih terjadi dalam pertemuan tingkat Keuskupan. Di mana tiap-tiap regio berkumpul memaparkan sejauh mana hasil pekerjaan mereka dan mendapat tanggapan dari regio lain secara bergantian. Proses ini memang sering kali alot, karena tiap regio jatuh pada paradigma masing-masing ketika melihat bahan regio lain. Namun dalam pola uji materi seperti ini justru ada sisi positifnya, ialah masukan, kerjasama saling melengkapi bahan bahkan sampai tukar-menukar bahan antar region, baik bahan tulisan, gambar maupun ide. Sebagai contoh, bahan dari region III tidak jarang dikopi oleh Regio I dan IV, sementara kami meminta bahan gambar dari Regio IV. Suasanan kekeluargaan dan saling mengisi antar regio yang telah terbina selama ini, yang meneguhkan kerjasama itu, bukan lagi persaingan antar region.

Proses pembuatan bahan bergulir sejak bulan September, yang berlangsung setiap minggu, tepatnya hari selasa sore. Proses dalam regio dipertajam di tingkat Keuskupan hampir setiap bulan berikutnya, biasanya pada awal Oktober dan awal November. Nyatalah bahwa hampir setiap selasa sore sejak bulan September hingga November akhir proses pembuatan bahan itu berjalan. Syukurlah bersama tim katekese APP, region III ini, saya merasakan tidak ada kesulitan yang berarti. Yang dapat dikatakan, saya in bekerjasama dengan tim katekese APP, region III.


Pada awal bulan Desember, adalah kesempatan pemaparan di tingkat keuskupan yang terakhir kalinya. Tidak ada perubahan yang berarti. Namun kami masih mendengarkan masukan dari region lain dan menyatukan dengan visi PSE Keuskupan. Kami kembali ke tingkat region dengan tambal sulam seperlunya, karena pada dasarnya bahan sudah jadi 80 %. Selain itu, kami sudah merancang jadwal sosialisasi dan merencanakan menghubungi pastor kepala paroki di regio III untuk mengadakan sosialisasi.

Di akhir bulan Desember, sebagaimana kesepakatan di tingkat Keuskupan, maka draft bahan jadi akan dimintakan imprimatur kepada Pejabat Keuskupan. Ada pengalaman bahwa waktu kembalinya bahan tersebut cukup lama, sehingga memaksa kami untuk mencetakkan bahan tersebut. Sebenarnya jatah waktu untuk permohonan imprimatur maksimal 1 minggu saja, sehingga begitu selesai, kami bisa mencetakkan bahan tersebut.

Proses pencetakkan berlangsung selama 2 minggu. Setelah proses pencetakan berlangsung, kami mengadakan pertemuan teknis sosialisasi, sambil melihat-lihat bahan yang telah jadi. Jika ada kekurangan, salah cetak dan catatan lain, kami catat untuk disampaikan dalam sosialisasi.

Selama proses sosialisasi, yang kami lakukan adalah turun ke paroki-paroki secara langsung untuk berjumpa dengan para pemandu. Ada beberapa paroki yang terbagi dalam 3 kali pertemuan yaitu di wilayah Ponorogo, sedangkan Ngawi terbagi dalam 2 kali pertemuan. Hal ini mengingat jarak dan banyaknya jumlah umat yang ada di paroki tersebut. Dalam sosialisasi selain menyampaikan gagasan dasar bahan katekese APP, kami juga mendapat masukan, kritik dan saran berkaitan dengan bahan APP. Penilaian dengan metode sampling oleh para pemandu pada umumnya memuaskan kami sebagai pembuat bahan. Hal ini bisa dilihat pada grafik sebagai rekap hasil evaluasi yang terkumpul. Semua itu tidak membuat kami besar kepala, tetapi merupakan pemicu untuk tetap konsisten dan memperbaiki lubang yang kurang dalam katekese kami. Masukan-masukan tetap kami dengarkan, dalam arti ada yang sungguh-sungguh kami ubah dalam karya katekese APP tahun berikutnya. Perubahan itu misalnya, pengadaan bahan berbahasa Jawa.

4. Sebagai catatan akhir, saya berusaha memberikan beberapa gagasan yang sempat terlitas di kepala, masukan yang sangat berarti, namun masih belum terwujudkan dengan baik:

Tim
Berkaitan dengan tim. Tim katekese Regio III, saya nilai cukup kompak dalam bekerjasama dengan saya pribadi. Meskipun kerja kita saya boleh nilai serius tapi santai dan terlebih cukup efektif (mengingat ada regio yang masa pertemuannya sampai 16 kali pertemuan dan semuanya menginap).

Tim selalu siap dibawa untuk bertemu dan bekerja, tanpa pernah rekreasi atau penyegaran (up grading, hal ini akan menjadi catatan Panitian APP Keuskupan).

Tim sebaiknya dapat menebarkan keterampilan yang telah dimilikinya di tingkat region untuk menyebarkan pengalamannya di tingkat paroki masing-masing. Agar pengalaman katekese yang berharga ini juga dapat dialami banyak orang. Salah satu rencana katekese sesuai semangat SAGKI gagal dilaksanakan karena berbagai keperluan yang meminta perhatian lebih.

Bahan
Tidak ada cara lain untuk mempertahankan alur standar pembuatan bahan ialah pembuatan rancangan, menentukan bidikan mana yang mau digarap, metode singkat spiral pastoral serupa see-judge-act serta pendagingangan yang mengindahkan pengalaman anggota tim. Pengalaman, sharing, kisah ini sangatlah berharga karena lebih mendekati situasi yang akan dijadikan sasaran katekese.

Bahan meskipun pembuatannnya seringkali alot, buntu dan runtutan alurnya terbalik, seperti saat membuat tujuan, padahal bahannya sudah jadi. Namun secara keseluruhan sampling pemandu mengatakan bahwa bahan cukup bermutu dan memuaskan.

Bahan selalu disertai dengan pola yang sama, memiliki lagu-lagu penunjang, lebih dekat dengan pengalaman umat setempat (paling tidak mendekati), memakai orang pertama (aku) sehingga menghindari unsur bias.


Katekese
Katekese memang adalah mewartakan iman. Iman yang nyata, yang sebaiknya dihidupi, diwujudkan dalam wujud nyata. Maka, titik berangkatnya juga dari situasi nyata. Situasi nyata yang tidak sesuai dengan iman itulah yang seharusnya dijadikan sasaran pertobatan. Maka, katekese tidak sekedar mewartakan iman, memberikan ajaran iman, namun lebih dari itu ialah mengajak untuk bertobat, mengajak untuk berubah atau sekaligus menawarkan budaya baru, memberikan alternatif perilaku baru, sebagai bentuk pertobatan. Ibarat pistol, katekese adalah pelatuknya. Katekese serupa motivator, pendorong dan penggerak. Katekse dalam hal ini menyajikan realitas, menakar dengan ajaran Kitab Suci dan ajaran Gereja lainnya, sehingga umat tergerak untuk mewujudnyatakan dalam tindakan baru. Pada akhirnya dapat dipahami adanya katekese APP seharusnya katekse yang menggubah.

Pertanyaan penting yang ditanyakan umat, ialah mengapa kita yang harus berubah / bertobat sementara umat bukan pelakunya. Pertobatan meliputi berbagai macam aspek, personal dan sosial sekaligus komunal. Bidikan pertobatan masa prapaska ialah pertobatan sosial sekaligus komunal, bersama-sama seluruh Gereja, khususunya konteks Indonesia. Karena, bahan yang sama dipakai di seluruh Keuskupan di Indonesia. Sembari mengingat bahwa diam-diam di dalam tubuh Gereja juga ada satu dua pelakunya. Jika toh tidak, meskipun berarti sebuah sikap yang sombong, Gereja peduli dengan sitausi buruk itu dan terpanggil untuk memperbaikinya. Karena sikap diam berarti setuju dengan keboborokkan itu. Itulah dosa diam, silent is silver, speak is gold.

Yang kedua ialah, pertanyaan: sudahlah, kita disuruh berbuat apa sekarang. Pertanyaan tersebut tidak perlu buru-buru dijawab, karena pada dasarnya hukum yang sebaiknya berjalan adalah hukum proses. Betapa berartinya sebuah proses pertobatan, tidak sekali jadi, ada naik turunnya, ada semangat dan loyonya. Proses dari bawah down-up itulah yang dikehendaki agar sungguh-sungguh tindakan nyata bukti pertobatan itu. Bukan proses dari atas, up-down yang sudah bukan jamannya lagi, namun masih dihdupi oleh penganut paham paternalistik. Proses dari bawah cenderung lebih mantap, lebih teruji, lebih realistis. Jika toh memang hanya sebuah tindakan sederhana, jika hal tersebut bukti proses pertobatan yang sungguh-sungguh, maka sangatlah bermakna pertobatan yang dikehendaki sendiri oleh umat itu. Meskipun bahan tetap harus memberikan alternativ pertobatan, agar tidak melebar dan tidak tepat sasaran dengan pertobatan komunal yang sedang dijalankan pada masa prapaska.

Harus diakui, di banyak tempat, entah paroki kota maupun desa, ada kecenderungan umum bahwa doa-doa, kegiatan liturgi lebih laris manis, diminati dan didatangi banyak orang daripada kegiatan katekse. Sepintas menyedihkan memang, mengingat pembuatan bahan telah menyita waktu, tenaga dan biaya yang tidak terukur. Namun justru di situlah peluang karya katekse yang sangat terbuka luas sekaligus tantangan bagi katekese. Bagaimana karya katekese agar menukik ke dalam hati umat, menyentuh umat, memotivasi umat, menggerakkan umat. Di sinilah penting dan stategisnya peran tim katekese. Katekekse yang dibawakan bukan lagi melulu ajaran iman, yang seharusnya beres di masa katekumenat dan ditunjang dengan katekese lapis lain berkaitan dengan ajaran iman. Katekese di sini seharusnya katekese yang menggubah dan menggerakkan, dalam arti tertentu mempertobatkan sehingga terwujud karya nyata.

Akhirnya, tanpa perlu merasa risau, baiklah menyimak perumpamaan Yesus tentang benih yang ditaburkan. Mari kita berpikir tentang benih-benih berkualitas yang siap ditaburkan, cara-cara menaburkannya dan sedikit mendekati lokasi mana yang akan ditaburi benih. Satu hal yang penting ialah taburlah, taburlah dan tetaplah menabur. Ada banyak hal di luar dugaan dan jangkauan kita, ialah ilalang, burung maupun tanah kering yang akan menjepit, memakan dan mematikan benih yang ditaburkan. Namun, tetaplah menabur dan menabur melalui katekese. (Disampaikan dalam perpisahan dengan Tim Katekese Regio III, Keuskupan Surabaya, Madiun, 17/09/2007)